Kalikudi – Melalui musyawarah desa (musdes) Desa Kalikudi sebanyak 118 KPM ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun anggaran 2022. Acara ini berlangsung pada Senin, 7 Februari 2022 di Pendopo Praba Kusuma Desa Kalikudi.
Penerima BLT tersebut yang bertujuan sesuai dengan Perpres Nomor 104 tahun 2021 yaitu perlindugnan sosial. Nartam Kepala Desa Kalikudi menyampaikan bahwa telah dilakukan musyawarah pada tingkat RT/RW dan dusun dan dilaporkan kepada pemerintah desa daftar kolektif penerima BLT.
Berdasarkan nota rapat pada tanggal 27 Januari 2022 terkumpul jumlah per dusun antara lain:
- Kalipomahan: 16 orang
- Klapagading: 12 orang
- Semingkir: 22 orang
- Pedudutan: 19 orang
- Pejaten: 19 orang
- Peturusan: 17 orang
- Glempang: 13 orang
Sehingga jumlah total ditetapkannya oleh pemerintah desa ada 118 KPM.
Kepala Desa Kalikudi juga menambahkan persyaratan BLT DD tahun 2022 adalah warga merupakan keluarga miskin/pra sejahtera, warga yang kehilangan pencaharian, terdampak COVID-19 dan belum menerima Jaringan Pengamanan Sosial seperti PKH, BPNT, dll, warga belum terdata sebagai penerima bantuan dana desa, serta ada anggota keluarga yang rentan sakit kronis.