CILACAP – Guna memastikan efektivitas PPKM, Pemkab Cilacap bersama Forkopimda melakukan pemantauan. Kegiatan ini sekaligus pengawasan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat atas program ‘Jateng di Rumah Saja”, yang dilaksanakan pada Sabtu – Minggu (6 – 7/2/2021).
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji turun langsung melakukan pemantauan. Turut mendampingi, Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf. Andi Afandi, perwakilan Danlanal Cilacap, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Tri Ari, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, serta pejabat dan kepala OPD terkait.
Ada dua titik yang dipantau yakni obyek wisata Pantai Teluk Penyu Cilacap, serta perbatasan wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas di Kecamatan Sampang. Di Pantai Teluk Penyu, Bupati mengamati aktivitas pedagang. Di sana, Bupati menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak bersifat mutlak. Tetapi ada beberapa aktivitas dapat berjalan dengan protokol kesehatan.
“Kita mencoba tanggal 6 dan 7 di rumah saja. Tapi kegiatan ekonomi, tetap boleh dilaksanakan dengan protokol kesehatan karena itu kebutuhan masyarakat. Sedangkan yang tidak berkepentingan, di rumah saja”, kata Bupati.
Upaya ini menurut Bupati diharapkan dapat mengurangi penularan Covid-19. Di sisi lain, akhir pekan semestinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kebersamaan keluarga. Usai meninjau Pantai Teluk Penyu, rombongan menuju Kecamatan Sampang untuk memantau mobilitas masyarakat dari dan keluar kota.
Di wilayah perbatasan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pemeriksaan ketat terhadap pendatang maupun warga yang hendak keluar atau masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap. Mereka yang tidak membawa surat keterangan sehat wajib menjalani tes swab di Puskesmas Sampang.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, pemantauan mobilitas warga merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Jawa Tengah. Berdasarkan pantauan ini, Kapolres menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik. Pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas, terutama di Alun – Alun Cilacap dan Pantai Teluk Penyu untuk membatasi kegiatan masyarakat.
“Ini (Pantai Teluk Penyu) akan kita lakukan penutupan, hanya mobilitas terbatas untuk nelayan yang akan bekerja. Kalau penyekatan di perbatasan tidak kita lakukan secara mutlak, hanya dibatasi mobilitasnya dengan mengecek surat kesehatan dan suhu tubuh”, kata Kapolres.
Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol Inf. Andi Afandi. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan apakah instruksi Gubernur untuk “Jateng di Rumah Saja” dipatuhi masyarakat.”Harapannya kita tetap disiplin dan masyarakat tidak terbebani. Artinya ini hanya membatasi saja, bagaimana dalam dua hari menekan penyebaran Covid-19”, tegas Dandim.
Sumber: Cilacapkab.go.id