Kalikudi – Rekurtmen pemilihan direktur BUMDesa Kalikudi akan segera dilaksanakan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang disingkat BUMDesa maka dari itu pemerintah desa mengadakan rekrutmen direktur BUMDesa.
Ketentuan Pendaftaran
Ketentuan berdaftaran terdiri dua jenis, syarat pendaftaran secara umum dan kelengkapan dokuman.
- Syarat pendaftaran
- Bertaqwa Keapda Tuhan Yang Maha esa.
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah, dan maksimal berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat penutupan pendaftaran.
- Berpendidikan paling rendah tamat SMP atau sederajat.
- Bukan seabgai perangkat desa dan lembaga BPD.
- Bersedia dicalonkan menjadi direktur BUMDesa.
- Penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Desa Kalikudi.
- Kelengkpaan persyaratan meliputi:
- Surat permohonan menjadi direktur BUMDesa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai.
- Bukti-bukti tertulis yang mempunyai kekuatan hukum yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran yaitu:
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan.
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh bersangkutan.
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir dan/atau menunjukkan ijazah asli.
- Fotokopi KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
- Surat pernyataan bersedia menerima hasil pemilihan direktur BUMDesa yang dibuat oleh bersangkutan.
- Surat pernyataan bersedia menjadi direktur BUMDesa.
- Melampirkan Visi dan Misi.
Lihat lebih jelas ada pada file berikut ini.